Jumat, 03 Februari 2012

kekrasan dalam rumah tangga


Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)


Sering kali kita membaca maupun mendengar dari berbagai media massa, adanya kekerasan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya atau seorang ayah atau ibu yang memukul anaknya. Di lain cerita, ada juga orang tua yang tega membakar atau menyetrika anaknya sendiri hanya karena masalah sepele. Ironis memang, keluarga yang semestinya tempat berlindung dan tempat seseorang untuk saling berbagi terkadang malah diwarnai oleh tindakan-tindakan kekerasan yang justru datang dari orang yang kita harapkan untuk memberi perlindungan dan kasih sayang.
Banyaknya tindak kekerasan dalam rumah tangga memicu dimunculkannya Undang-Undang Anti Kekerasan yang ditujukan untuk melindungi wanita maupun anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Para pelaku kekerasan dalam rumah tangga akan dihadapkan pada pasal-pasal hukum apabila terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap anggota keluarganya.
Dalam mengantisipasi hal ini, memang sudah sepantasnya bagi pemerintah untuk lebih mensosialisasikan Undang-Undang Anti Kekerasan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih tanggap secara hukum.
Bila kita melihat lebih dekat lagi, kekerasan (violence) dalam rumah tangga dapat kita bedakan ke dalam 2 jenis :
1. Kekerasan Fisik.
Kekerasan ini berupa tindakan langsung terhadap fisik anggota keluarga yang bertujuan untuk menyakiti secara fisik. Kekerasan fisik ini bisa berupa pukulan, tamparan, tendangan, sundutan api rokok, siraman air panas, setrika, dan banyak lagi hal lainnya. Dalam jenis kekerasan fisik, akan
tampak jelas luka maupun trauma fisik pada korban yang terkadang sangat memiriskan hati.
2. Kekerasan Psikis.
Kekerasan ini merupakan tindakan yang bertujuan untuk menganggu ketenangan pikiran dan perasaan subyek. Kekerasan psikis bisa berupa bentakan, cacian / makian, ancaman maupun perilaku-perilaku yang dapat menyakiti hati seseorang. Bahkan lebih jauh lagi hal tersebut mungkin dapat menimbulkan trauma psikis dan mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang di masa yang akan datang.
Lalu, bagaimana caranya agar hal-hal tersebut tidak sampai muncul dalam kehidupan keluarga kita? Berikut adalah kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga:
  1. Jalinlah komunikasi yang harmonis dan efektif antar anggota keluarga.
Dengan adanya jalinan komunikasi yang baik antar anggota keluarga memungkinkan segala permasalahan yang terjadi dapat lebih mudah diatasi. Dalam keluarga seperti ini, akan muncul saling keterbukaan, hilangnya rasa curiga dan menumbuhkan rasa saling percaya, sehingga hal ini akan menciptakan perasaan yang positif di antara anggota keluarga.
  1. Saling memberi dukungan secara moril apabila ada anggota keluarga yang berada dalam kesulitan.
Jadikanlah keluarga ibarat tubuh kita sendiri. Artinya jika salah seorang anggota keluarga mengalami kesulitan, maka kita tidak boleh berdiam diri melainkan berusaha agar kesulitan tersebut dapat segera diatasi. Membantu anggota keluarga tidak harus selalu dalam bentuk materi maupun tindakan tertentu. Dukungan yang paling mudah untuk kita berikan adalah berupa dukungan moril. Dalam hal ini kita diharapkan dapat memberikan simpati dan empati kepada keluarga kita yang mengalami kesulitan atau masalah. Usahakanlah untuk memberikan motivasi maupun dorongan kepadanya agar masalah yang ia hadapi dapat segera terselesaikan.
  1. Saling menghargai (pendapat, pola pikir) antar pasangan.
Dalam berumah tangga, perbedaan pendapat dan pola pikir merupakan hal yang lumrah. Bahkan pertengkaran pun terkadang menjadi bumbu kehidupan dalam rumah tangga. Namun demikian, bukan berarti hal tersebut dapat terus dibiarkan. Pertengkaran sekecil apapun dapat memicu terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu adalah tepat bagi kita untuk saling menghargai pasangan. Belajarlah untuk dapat memahami pendapat maupun pola pikir dan berusaha mendalami sudut pandang dari pasangan kita. Selalu memaksakan kehendak dan keinginan kita dapat menjadikan bumerang yang berbahaya bagi keutuhan rumah tangga. Sebaliknya, dengan belajar menghargai pasangan akan semakin mempererat jalinan emosi antara kita dan pasangan.
  1. Menjalin keterbukaan antar pasangan dalam segala hal.
Salah satu faktor penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga adalah adanya keterbukaan antar pasangan. Dengan sikap saling terbuka mendorong kita untuk selalu bersikap jujur dan saling berbagi dengan pasangan kita. Apapun permasalahan yang kita alami akan mudah didiskusikan dan diselesaikan bersama-sama. Sikap saling tertutup satu sama lain akan berdampak pada munculnya kecurigaan pada pasangan kita, sehingga hal ini akan dapat memicu munculnya pertengkaran di rumah tangga.
  1. Saling memaafkan apabila salah satu pasangan melakukan kesalahan.
Manusia adalah mahluk yang tidak pernah luput dari kesalahan. Oleh karena itu, sangatlah bijaksana jika kita mau meminta maaf terhadap kesalahan kita. Bukan hanya itu, memberikan maaf juga merupakan sifat yang mulia. Seandainya saja kedua hal ini dapat dibudayakan dalam keluarga kita, maka sangatlah kecil kemungkinan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga kita.
  1. Segera laporkan ke lembaga yang berwenang, apabila telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga baik psikis maupun fisik.
Bila semua point di atas sudah anda upayakan secara maksimal untuk menghindari kekerasan di rumah tangga anda, namun hal tersebut tetap saja terjadi, maka langkah yang paling tepat adalah segera melaporkan ke lembaga yang berwenang. Dengan demikian, kekerasan-kekerasan lain tidak akan terulang dalam keluarga anda.
Ingatlah, bahwa kebahagiaan maupun kehancuran rumah tangga anda bergantung pada bagaimana anggota di dalam keluarga anda bekerja sama untuk tujuan keluarga anda. Saling menghargai dan mencintai adalah bibit yang baik untuk menuai kebahagiaan keluarga saat ini dan di masa yang akan datang. (DCN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar