Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT)
Sering kali kita membaca maupun mendengar dari
berbagai media massa, adanya kekerasan yang dilakukan seorang suami terhadap
istrinya atau seorang ayah atau ibu yang memukul anaknya. Di lain cerita, ada juga orang tua yang tega membakar atau menyetrika
anaknya sendiri hanya karena masalah sepele. Ironis memang, keluarga yang
semestinya tempat berlindung dan tempat seseorang untuk saling berbagi
terkadang malah diwarnai oleh tindakan-tindakan kekerasan yang justru datang
dari orang yang kita harapkan untuk memberi perlindungan dan kasih sayang.
Banyaknya
tindak kekerasan dalam rumah tangga memicu dimunculkannya Undang-Undang Anti
Kekerasan yang ditujukan untuk melindungi wanita maupun anak yang menjadi
korban kekerasan dalam rumah tangga. Para pelaku kekerasan dalam rumah tangga
akan dihadapkan pada pasal-pasal hukum apabila terbukti melakukan tindak
kekerasan terhadap anggota keluarganya.
Dalam
mengantisipasi hal ini, memang sudah sepantasnya bagi pemerintah untuk lebih
mensosialisasikan Undang-Undang Anti Kekerasan kepada masyarakat sehingga
masyarakat lebih tanggap secara hukum.
Bila kita
melihat lebih dekat lagi, kekerasan (violence) dalam rumah tangga dapat
kita bedakan ke dalam 2 jenis :
1. Kekerasan
Fisik.
Kekerasan ini berupa tindakan langsung terhadap fisik
anggota keluarga yang bertujuan untuk menyakiti secara fisik. Kekerasan fisik
ini bisa berupa pukulan, tamparan, tendangan, sundutan api rokok, siraman air
panas, setrika, dan banyak lagi hal lainnya. Dalam jenis kekerasan fisik, akan
tampak jelas
luka maupun trauma fisik pada korban yang terkadang sangat memiriskan hati.
2. Kekerasan
Psikis.
Kekerasan ini merupakan tindakan yang bertujuan untuk
menganggu ketenangan pikiran dan perasaan subyek. Kekerasan psikis bisa berupa
bentakan, cacian / makian, ancaman maupun perilaku-perilaku yang dapat
menyakiti hati seseorang. Bahkan lebih jauh lagi hal tersebut mungkin dapat
menimbulkan trauma psikis dan mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang di masa
yang akan datang.
Lalu,
bagaimana caranya agar hal-hal tersebut tidak sampai muncul dalam kehidupan
keluarga kita? Berikut adalah kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam upaya
mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga:
- Jalinlah komunikasi yang harmonis dan efektif antar anggota keluarga.
Dengan adanya jalinan komunikasi yang baik antar anggota keluarga
memungkinkan segala permasalahan yang terjadi dapat lebih mudah diatasi. Dalam
keluarga seperti ini, akan muncul saling keterbukaan, hilangnya rasa curiga dan
menumbuhkan rasa saling percaya, sehingga hal ini akan menciptakan perasaan
yang positif di antara anggota keluarga.
- Saling memberi dukungan secara moril apabila ada anggota keluarga yang berada dalam kesulitan.
Jadikanlah
keluarga ibarat tubuh kita sendiri. Artinya jika salah seorang anggota keluarga
mengalami kesulitan, maka kita tidak boleh berdiam diri melainkan berusaha agar
kesulitan tersebut dapat segera diatasi. Membantu anggota keluarga tidak harus selalu dalam bentuk materi maupun
tindakan tertentu. Dukungan yang paling mudah untuk kita berikan adalah
berupa dukungan moril. Dalam hal ini kita diharapkan dapat memberikan simpati
dan empati kepada keluarga kita yang mengalami kesulitan atau masalah.
Usahakanlah untuk memberikan motivasi maupun dorongan kepadanya agar masalah
yang ia hadapi dapat segera terselesaikan.
- Saling menghargai (pendapat, pola pikir) antar pasangan.
Dalam
berumah tangga, perbedaan pendapat dan pola pikir merupakan hal yang lumrah.
Bahkan pertengkaran pun terkadang menjadi bumbu kehidupan dalam rumah tangga.
Namun demikian, bukan berarti hal tersebut dapat terus dibiarkan. Pertengkaran
sekecil apapun dapat memicu terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga. Oleh
karena itu adalah tepat bagi kita untuk saling menghargai pasangan. Belajarlah
untuk dapat memahami pendapat maupun pola pikir dan berusaha mendalami sudut
pandang dari pasangan kita. Selalu memaksakan kehendak dan keinginan kita dapat
menjadikan bumerang yang berbahaya bagi keutuhan rumah tangga. Sebaliknya,
dengan belajar menghargai pasangan akan semakin mempererat jalinan emosi antara
kita dan pasangan.
- Menjalin keterbukaan antar pasangan dalam segala hal.
Salah satu faktor penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga adalah
adanya keterbukaan antar pasangan. Dengan sikap saling terbuka
mendorong kita untuk selalu bersikap jujur dan saling berbagi dengan pasangan
kita. Apapun permasalahan yang kita alami akan mudah didiskusikan dan
diselesaikan bersama-sama. Sikap saling tertutup satu sama lain akan berdampak
pada munculnya kecurigaan pada pasangan kita, sehingga hal ini akan dapat
memicu munculnya pertengkaran di rumah tangga.
- Saling memaafkan apabila salah satu pasangan melakukan kesalahan.
Manusia
adalah mahluk yang tidak pernah luput dari kesalahan. Oleh karena itu, sangatlah
bijaksana jika kita mau meminta maaf terhadap kesalahan kita. Bukan hanya itu,
memberikan maaf juga merupakan sifat yang mulia. Seandainya saja kedua hal ini
dapat dibudayakan dalam keluarga kita, maka sangatlah kecil kemungkinan
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga kita.
- Segera laporkan ke lembaga yang berwenang, apabila telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga baik psikis maupun fisik.
Bila semua
point di atas sudah anda upayakan secara maksimal untuk menghindari kekerasan
di rumah tangga anda, namun hal tersebut tetap saja terjadi, maka langkah yang
paling tepat adalah segera melaporkan ke lembaga yang berwenang. Dengan
demikian, kekerasan-kekerasan lain tidak akan terulang dalam keluarga anda.
Ingatlah, bahwa kebahagiaan maupun kehancuran rumah
tangga anda bergantung pada bagaimana anggota di dalam keluarga anda bekerja
sama untuk tujuan keluarga anda. Saling menghargai dan mencintai adalah bibit
yang baik untuk menuai kebahagiaan keluarga saat ini dan di masa yang akan
datang. (DCN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar